Mohon Tunggu . . .

Pilih Topik Yang Bisa Bantu Kamu

Pilih Topik Yang Bisa Bantu Kamu

Masalah Yang Sering Ditanyakan

Yok Cicil sudah mendapat izin OJK sesuai surat keputusan no KEP -47/D.05/2020

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia 21 s/d 65 Tahun
  • Memiliki penghasilan minimum Rp.1.200.000,-
  • Memiliki KTP Elektronik
  • Memiliki Rekening Tabungan atas nama diri sendiri
  • Memiliki email aktif

Kode VA terdiri dari 16 angka yang digunakan untuk Pelunasan Pinjaman

Jumlah pinjaman di Yok Cicil bervariasi mulai dari 400.000 dan maksimal 4.000.000. Jumlah limit pinjaman ditentukan dari skor kredit anda.

Kode OTP terdiri dari 4 angka yang digunakan untuk melakukan pendaftaran dan tanda tangan perjanjian pinjaman